Kamis, 01 Desember 2011

SISTEM PEMERINTAHAN

SISTEM PEMERINTAHAN
Sistem pemerintahan merupakan gabungan dari  dua istilah, “sistem” dan “pemerintahan”.
 “Sistem” adalah suatu keseluruhan, terdiri dari beberapa  bagian yang mempunyai hubungan fungsional, baik  antara bagian-bagian maupun hubungan fungsional  terhadap keseluruhannya, sehingga, hubungan itu  menimbulkan suatu ketergantungan antara bagian-bagian  yang  akibatnya jika salah satu bagian tidak bekerja   dengan baik, maka akan mempengaruhi keseluruhannya  itu. (Carl J. Friedrich)
PEMERINTAHANAN
Dalam arti luas
                Dalam arti luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislatif, eksekutif dan yudikatif di suatu negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
Dalam arti sempit
                Dalam arti sempit, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
Ø  Sistem parlementer adalah sebuah sistem permerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan.
Ø  Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.
Ø  Eksekutif dalam sistem parlementer adalah kabinet. Kabinet yang terdiri dari perdana menteri dan menteri-menteri, bertanggung jawab sendiri atau bersama-sama kepada parlemen.
Ø  Kesalahan yang dilakukan oleh kabinet tidak dapat melibatkan kepala negara. Karena itulah di Inggris dikenal istilah “the king can do no wrong”.


Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Parlementer
Ø  Raja/ratu atau Presiden adalah sebagai kepala negara.
Ø  Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri. Kepala negara hanya berperan sebagai simbol kedaulatan dan keutuhan negara.
Ø  Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih lansung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
Ø  Eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif. Dan yang disebut sebagai eksekutif di sini adalah kabinet. Kabinet harus meletakkan atau mengembalikan mandatnya kepada kepala negara, manakala parlemen mengeluarkan mosi tidak percaya kepada menteri tertentu atau seluruh menteri.
Ø  Dalam sistem dua partai, yang ditunjuk sebagai pembentuk kabinet dan sekaligus sebagai perdana menteri adalah ketua partai politik yang memenangkan pemilu. Sedangkan partai politik yang kalah akan berlaku sebagai pihak oposisi.
Ø  Dalam sistem banyak partai, formatur kabinet harus membentuk kabinet secara koalisi, karena kabinet harus mendapat dukungan kepercayaan dari parlemen.
Ø  Apabila terjadi perselisihan antara kabinet dan parlemen dan kepala negara beranggapan kabinet berada dalam pihak yang benar, maka kepala negara akan membubarkan parlemen. Dan menjadi tanggung jawab kabinet untuk melaksanakan pemilu dalam tempo 30 hari setelah pembubaran itu.
KELEBIHAN SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
  1. Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan legislatif dan eksekutif berada pada satu partai atau koalisi partai.
  2. Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas
  3. Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer
a.    Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlementer
b.    Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tak bisa ditentikan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar
c.     Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal ini terjadi bila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas. Karena pengaruh mereka yang besar di parlemen dan partai, anggota kabinet pun dapat menguasai parlemen
d.    Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan menjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
Ø  Dalam sistem pemerintahan presidensial, kedudukan eksekutif tak tergantung pada badan perwakilan rakyat.
Ø  Adapun dasar hukum dari kekuasaan eksekutif dikembalikan kepada pemilihan rakyat.
Ø  Sebagai kepala eksekutif, seorang presiden menunjuk pembantu-pembantunya yang akan memimpin departemennya masing-masing dan mereka itu hanya bertanggung jawab kepada presiden.
CIRI-CIRI  SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
Ø  Penyelenggara negara berada di tangan presiden. Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan/majelis
Ø  Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen/legislatif
Ø  Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen karena ia tidak dipilih oleh parlemen
Ø  Presiden tak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer
Ø  Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan menjabat sebagai lembaga perwakilan. Anggotanya pun dipilih oleh rakyat
Ø  Presiden tidak berada di bawah pengawasan langsung parlemen

KELEBIHAN SISTEM PRESIDENSIAL
Ø  Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen
Ø  Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan presiden Amerika Serikat adalah 4 tahun dan presiden Indonesia selama 5 tahun
Ø  Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya
Ø  Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi  oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
KEKURANGAN SISTEM PRESIDENSIAL
Ø  Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak
Ø  Sistem pertanggung jawabannya kurang jelas
Ø  Pembuatan keputusan/kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dengan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
SISTEM PEMERINTAHAN REFERENDUM
Ø  Referendum Obligatoir  = persetujuan dari rakyat mutlak harus diberikan dalam pembuatan suatu peraturan undang-undang yang mengikat seluruhnya, karena dianggap sangat penting. Contoh adalah persetujuan yang diberikan oleh rakyat terhadap pembuatan Undang-Undang Dasar.
Ø  Referendum Fakultatif dilakukan terhadap undang-undang biasa, karena dianggap kurang penting, setelah undang-undang itu diumumkan dalam jangka waktu yang ditentukan.
KELEBIHAN SISTEM PEMERINTAHAN REFERENDUM
Ø  Pada setiap masalah negara rakyat langsung ikut serta menanggulanginya.
Ø  Kedudukan pemerintah stabil sehingga membawa akibat pemerintah akan memperoleh pengalaman yang baik dalam menyelenggarakan kepentingan rakyatnya.
Ø  Pertentangan antara eksekutif (bundesrat) dan legislatif (keputusan daripada rakyat) jarang terjadi. Anggota-anggota dari bundesrat ini dipilih oleh bundesversammlung untuk waktu 3 tahun lamanya dan bisa dipilih kembali.
SISTEM PEMERINTAHAN RI MENURUT UUD 1945
*      UUD ’45 tak membatasi secara tajam, bahwa tiap kekuasaan itu harus dilakukan oleh suatu organisasi/badan tertentu yang tidak boleh saling campur tangan
*      UUD ’45 tidak membatasi kekuasaan itu dibagi atas 3 bagian saja dan juga tidak membatasi kekuasaan dilakukan oleh 3 organ saja
*      UUD ’45 tidak membagi habis kekuasaan rakyat yang dilakukan MPR, pasal 1 ayat 2, kepada lembaga-lembaga negara lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar